You can replace this text by going to "Layout" and then "Edit HTML" section. A welcome message will look lovely here.
RSS

Jumat, 23 Agustus 2013

KDRT dan Perempuan



Lagi, berita KDRT terhadap perempuan mulai muncul lagi. Kali ini menimpa Artis Cornelia Agatha yang mengaku mendapat perlakuan kasardari mantan suaminya. Dan diapun menjelaskan bahwa sebenarnya KDRT ini sudah dilakukan mantan suaminya sejak mereka masih pacaran.
Cukup mengejutkan mendengar apa yang ia katakan. Sejak masih pacaran sudah menerima KDRT tapi tetap melanjutkan ke jenjang pernikahan, kenapa dia mau? Mungkin dia tetap berfikir positif dengan beranggapan sifat kasarnya akan berubah setelah mereka menikah. Tapi ternyata tidak. Saat menikahpun ia masih mendapat perlakuan kasar dari sang suami. Dan dia tetap tidak melaporkan hal itu pada pihak berwajib atau meminta bantuan pihak lain untuk membantunya. Kembali dia berfikir positif bahwa seiring waktu sifat kasar suaminya akan hilang dengan sendirinya. Dan alasan ini juga dipikirkan oleh sebagian besar wanita korban KDRT lainnya juga dengan alasan masih mencintai pasangannya. Apakah alas an masih mencintai pasangan dan memaafkannya bisa membuat perilaku kasar pasangan ini berubah?? Ternyata tidak!! Kenyataannya hingga setelah bercerai pun Cornelia masih mendapat perlakuan kasar dari sang mantan suami. Namun, melaporkannya sekarang adalah keputusan yang tepat, tidak perlu lagi mentolelir perlakuan yang ia terima dengan alasan apapun karena harusnya dia berhak mendapatkan perlakuan yang positif dari orang yang ia sayangi.
Tapi Cornelia tidak sendiri, sebelumnya sudah banyak yang menjadi korban KDRT yang akhirnya berani melaporkan kekerasan yang ia alami, bahkan lebih banyak lagi yang belum sadar bahwa KDRT harus segera dihentikan. Baik dari kalangan artis maupun orang awam seperti kita.
KDRT adalah fenomena yang terjadi hamper di seluruh dunia, di semua tingkatan social dan bahkan seluruh tingkatan pendidikan di Negara maju, dan berkembang. Dan sebagian besar korbannya adalah perempuan, karena berdasarkan penelitian salah satu rekan saya ada juga korban KDRT laki-laki. Walaupun itu hanya sebagian kecil saja..
Kenapa perempuan??
Ya, kenapa sebagian besar korban KDRT adalah perempuan? Tidak perlu heran, hal ini dikarenakan adanya budaya patriarki yang ada hampir di seluruh belahan dunia yang memunculkan pemikiran bahwa perempuan memiliki kedudukan yang lebih rendah dibanding laki-laki. Perempuan yang dianggap sebagai mahluk lemah yang tidak mampu melakukan apapun, dilecehkan, dikucilkan dan dikesampingkan, serta tidak mempunyai hak untuk menyuarakan apa yang ada dalam pikirannya. Perempuan sering disalahkan atas setiap kejadian buruk yang terjadi di keluarganya, di rumahtangganya. Pandangan-pandangan ini mempuat kaum perempuan pasrah saat mendapat perlakuan yang kasar dari suaminya dan bahkan mereka menganggap bahwa itu adalah hal yang wajar dilakukan oleh suaminya, karena perlakuan itu disebabkan oleh dia sendiri. Sementara laki-laki dianggap sebaliknya, yakni sebagai mahluk yang kuat,dapat melakukan apapun dan sebagainya. Pandangan ini sudah berakar di benak para perempuan dan laki-laki bahkan di era serba digital seperti sekarang.
Selain budaya patriarki, sebagian besar orangpun beranggapan kalau KDRT adalah masalah pribadi rumahtangga yang tidak bisa dicampuri oleh orang lain. Sehingga korban akan memendam sendiri apa yang mereka alami, tidak berani melaporkannya pada pihak berwenang. Mereka dihantui ketakutan-ketakutan lain bila mereka melaporkan perbuatan pasangannya pada pihak berwenang. Misalnya takut akan memicu kemarahan yang membuatnya mendapatkan kekerasan lebih, membuka aib keluarga sendiri, takut dianggap sebagai istri yang tidak sabar, kurang pengertian, kurang tabah, tidak becus mengurus suami/keluarga, atau ketakutan akan masalah ekonomi yang ditimbulkan setelah ia melaporkan kekerasan yang ia alami. Juga ketakutan akan menjadi seorang janda setelah melapor, bahkan ketakutan jika tidak ada yang mempercayai apa yang ia alami. Atau setelah melaporkan tidak ada tindaklanjut yang dilakukan oleh pihak berwenang sehingga dia rsebut. beranggapan kalau dia hanya akan mempermalukan dirinya sendiri. Padahal kasus KDRT yang tidak ditindaklanjuti sebagian besar dikarenakan pihak kepolisian kesulitan untuk mendapatkan bukti-bukti yang kuat untuk memproses kasus tersebut misalnya hasil visum atau saksi.
Kekerasan dalam rumah tangga ada bermacam-macam tidak hanya sekedar kekerasan yang berakibat secara fisik saja. Misalnya kekerasan mental atau psikis akibatnya memang tidak jelas karena kekerasannya bisa berupa mendapat perkataan kasar dengan intonasi yang tinggi, tingkah laku yang posesive berlebihan, mengurung korban dirumah dan tidak memberikan nafkah atau sumber kehidupan, “meracuni” konsep diri dan harga diri dengan sikap dan kata-kata yang selalu negatif.
Lalu ada KDRT secara fisik, hal ini yang paling sering dialami dan menjadi satu kesatuan dengan KDRT psikis. Kekerasan fisik yang dilakukan pelaku bisa berupa menampar, menendang, mendorong, meludahi, perkosaan, menyiram air keras dan banyak lagi yang lainnya. Sedangkan KDRT seksual merupakan kekerasan didalam berhubungan seksual, contohnya istri dipaksa melakukan hubungan seksual dan akan dianaiaya bila tidak mau melaani suami. Suami melakukan hubungan seksual secara kasar, menggunakan atau mengumpat dengan kata-kata kotor, pelecehan moral. Suami memilki perilaku seksual yang menyimpang,seperti memasukkan benda ke dalam kelamin istri, menyakiti istri terlebih dahulu sebelum berhubungan sex.
Kekerasan-kekerasan yang diterima secara terus-menerus akan berakibat secara ekonomi, fisik, dan social. Bekas luka yang ia alami akan membuatnya menarik diri dari lingkungan social diapun akan kehilangan rasa kepercayaan diri, dihantui ketakutan, merasa selalu terancam, dan yang paling berbahaya adalah merasa tidak memiliki arti dalam hidupnya.
Oleh karenanya korban KDRT perlu mendapat pendampingan dan dukungan dari orang terdekat atau lingkungan untuk tetap menghargai atau mengembalikan harga dirinya. Agar ia tetap menghargai dirinya untuk pantas mendapat perlakuan positif, bertindak positif, dan melatih kembali hubungan interpersonalnya.
Dalam undang-undang Negara Republik Indonesia sudah banyak pasal-pasal yang mengatur tentang kekerasan dalam rumah tangga yang dari tahun ke tahun terus dikembangkan untuk melindungi korban kekerasan asalkan mereka melaporkan. Disini saya tidak akan menjelaskan undang-undang pasal berapa tahun berapa atau apa tuntutannya karena saya bukan seorang ahli hokum. Begitu juga dengan banyaknya organisasi atau gerakan-gerakan perempuan yang menangani KDRT yang selalu melindungi dan memperjuangkan hak-hak perempuan yang menjadi korban kekerasan. Jadi sebaiknya korban tidak perlu malu atau menunda-nunda untuk melaporkan KDRT yang ia alami.
Lalu apa yang bisa kita lakukan saat kita mengetahui adanya perilaku KDRT di sekitar kita??
Untuk lepas dari perilaku kekerasan ini memang kita tidak bisa membantu, karena korban sendiri yang bisa memutuskan apakah ia akan tetap bertahan atau menghentikan kekerasan yang ia alami apapun alasannya. Kita hanya bisa membantu memberikan pandangan apa-apa saja yang harus dia lakukan bila ingin berhenti mendapat perlakuan kasar. Misalnya mengumpulkan dan menyimpan bukti-bukti konkret apa yang ia alami baik dari dokter, atau berupa foto-foto bila ia ingin memproses kasusnya secara hokum. Kita juga bisa menjadi tempat yang bisa dipercaya tanpa menghakimi mereka dengan membantu mereka mengumpulkan bukti dan melindungi saat mereka perlu perlindungan. Semakin cepat kita menangani masalah KDRT maka hal itu akan membuat kita lebih terselamatkan dari hal-hal yang tidak diinginkan.


Selalu ada harapan untuk menjadi lebih baik dan mendapatkan kebahagiaan dengan atau tanpa orang yang kita sayangi.. sayangi diri sendiri dulu sebelum kita belajar menyayangi orang lain..


Read Comments
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Bukan Sebuah Akhir

Menantikanmu di ujung jalan ini..

Seiring senja yang menyelinap..

Seiring rembulan yang ingin berkerling bersama bintang..

Berteman untaian rindu yang lama kurengkuh...

Sejenak bertanya, mendaratkan pelukan, sedikit kecupan..

Apakah ini penghujung dari penantian??

Ini hanya sejenak penawar rindu,

Untuk menghadapi rindu selanjutnya..

Semoga mampu bertahan hingga di penghujung rindu..

Read Comments
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Rabu, 14 Agustus 2013

Girl and the Window




When I look out from the window, I see a girl..
With a dinky smile, alone..
Think about many thing that mustn’t thinking
She smiling.. And than silent for long time, after it she's crying..
When dusk come, she walking.. Ignore all of direction..
I just can see, cant do anything
Suddenly, she run into the beach. Call someone loudly, again and again . . .
No one come.. Until the sun gone..
And now the girl is here.. Look out the window..
Waiting someone ...

Read Comments
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Selasa, 13 Agustus 2013

M e r i n d u





Rindu adalah sebagian dari keikhlasan..

Ikhlas untuk merelakan..

Sekaligus mencintai dan berharap,

Dalam satu waktu . . . . . .





i miss u "D"

Read Comments
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS